Denny Indrayana Mengungkapkan Kabar Terkait Anies yang Akan Menjadi Tersangka, KPK Memberikan Tanggapan

Berita, Politik156 Dilihat

BBSIS.ORG – Terkait dengan informasi yang disampaikan oleh Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapannya.

Denny sebelumnya mengungkapkan bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Formula E.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Lebih lanjut, KPK enggan merespons pernyataan Denny Indrayana secara spesifik.

Menurut KPK, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana hanyalah asumsi semata. Ali mengatakan, “Sejauh ini, yang kami ketahui masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak akan merespons pernyataan yang berdasarkan asumsi dan persepsi.”

Meskipun demikian, KPK tetap menghargai pendapat yang disampaikan oleh Denny Indrayana. Pendapat tersebut dianggap sebagai bagian dari hak kebebasan berpendapat. Ali menambahkan bahwa KPK tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik dari pihak manapun.

“Kami sebagai penegak hukum tetap beroperasi secara jujur dan tidak terpengaruh oleh pernyataan dan intervensi politik dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, Denny Indrayana kembali membuat heboh dengan pernyataannya. Dalam keterangan yang diterima, Denny menyatakan bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka korupsi di KPK.

“Informasi tersebut telah beredar dalam berbagai kesempatan. Bukan hanya saya, banyak orang yang telah mengatakannya. Misalnya, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar dalam beberapa podcast sudah mengungkapkan bahwa penetapan tersangka adalah salah satu skenario pamungkas dari Istana untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” ujar Denny.

Denny mengungkapkan bahwa seorang anggota DPR telah memberitahukan kepadanya bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka setelah KPK melakukan 19 kali ekspose.

“Semua komisioner sudah setuju. Semakin jelas mengapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang oleh Mahkamah Konstitusi selama satu tahun. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan tugas mereka dalam mempengaruhi lawan politik dan mendapatkan dukungan dari koalisi, sesuai dengan pesanan kuasa status quo,” tambahnya.

Sebagai seorang pakar Hukum Tata Negara, Denny juga mengaku tidak terkejut mendengar informasi ini. Ia pernah menulis, “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies,” di mana dalam tulisannya ia menyebut Jokowi menggunakan 9 strategi yang sempurna, yaitu:

– Pertama, pada tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkungan terdekatnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden.

– Kedua, masih pada tahap awal, muncul ide untuk mengubah konstitusi agar Presiden Jokowi dapat menjabat lebih dari dua periode.

– Ketiga, menguasai dan memanfaatkan KPK untuk mendapatkan dukungan dari rekan politik dan melawan lawan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *