BBSIS.ORG – Sebuah keluarga tahanan di Polresta Banyumas, didampingi oleh LBH Yogyakarta, mengunjungi Polda Jawa Tengah untuk mengadakan pertemuan terkait kematian seorang tahanan bernama OK (28), yang merupakan tersangka dalam kasus curanmor.
Putri Titian, seorang pengacara dari LBH Yogyakarta yang juga menjadi kuasa hukum korban, menyatakan bahwa kedatangan keluarga ke Polda Jawa Tengah bertujuan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban mengenai kasus yang menimpa korban.
Ia juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek dan Polresta Banyumas kepada Dit Propam Polda Jawa Tengah.
“Kami mengundang Kapolsek dan Kapolresta Banyumas untuk pertemuan guna meminta penjelasan dan terjalinnya komunikasi dua arah. Namun, hanya perwakilan dari pihak Polda Jawa Tengah yang hadir,” ungkap Putri di depan Kantor Polda Jawa Tengah, pada Jumat (7/7/2023).
Putri juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian.
“Dugaan melibatkan tujuh oknum dari Polsek dan Polresta Banyumas. Tiga di antaranya terlibat dalam penangkapan dan empat dalam penahanan. Pihak Propam juga menyampaikan bahwa terdapat dugaan kelalaian, namun masih menunggu proses pembuktian,” jelas Putri.
Sementara itu, Purwanto, perwakilan keluarga korban, menambahkan bahwa mereka ingin mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang menyebabkan adik sepupunya meninggal secara tidak wajar.
“Saya berharap pihak berwenang dapat memberikan jawaban atau tanggapan yang responsif kepada keluarga kami. Perbuatan ini dilakukan oleh oknum, bukan oleh institusi. Intinya, kami mendukung Kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan hingga persidangan,” pungkasnya.
Diketahui bahwa kasus kematian tahanan di Polresta Banyumas terjadi pada tanggal 2 Juni 2023. Saat itu, OK, yang merupakan tersangka dalam kasus curanmor, ditangkap oleh aparat Polresta Banyumas pada tanggal 18 Mei.
Korban kemudian mengalami sakit dan harus dirawat di RSUD Margono Soekarjo. Namun, pada tanggal 2 Juni, OK dilaporkan meninggal dunia dengan luka-luka di bagian kepala.