BBSIS.ORG – Kabar mengejutkan datang dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), tentang kasus inses atau hubungan sedarah antara seorang ayah dan putri kandungnya. Kejadian ini mencuat setelah penemuan beberapa rangkaian bayi di sebuah lahan kosong yang ternyata dimiliki oleh seorang wanita bernama E (25).
Informasi terbaru mengungkapkan bahwa mayat-mayat bayi yang ditemukan di lahan kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, ternyata adalah hasil dari hubungan terlarang antara wanita E dengan ayah kandungnya sendiri, Rudi (57).
Kini, polisi telah menetapkan Rudi sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah beberapa fakta terkait penemuan rangkaian bayi di Purwokerto yang ternyata merupakan hasil dari hubungan inses antara ayah dan anak kandung, seperti yang dihimpun oleh Bbsis:
- Hasil Inses Antara Ayah dan Anak
Menurut laporan Bbsis, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi, mengungkapkan bahwa rangkaian 7 bayi tersebut adalah hasil dari hubungan inses antara Rudi dan E, yang juga merupakan anak kandungnya.
“Percaya atau tidak, itu adalah hasil dari hubungan antara pelaku Rudi dan anak kandungnya,” ungkap Agus pada Senin (26/6/2023).
- Pemerkosaan oleh Ayah Sejak 2013
Rudi mengakui bahwa dia telah memerkosa anak kandungnya, yaitu E (25), sejak tahun 2013. “Rudi mengakui telah memiliki hubungan dengan anaknya ini sejak tahun 2013. Jadi, bisa dikatakan ini adalah kasus inses,” kata Agus.
Rudi juga mengungkapkan bahwa dia memiliki tiga istri, tetapi hanya istri pertamanya yang sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga adalah istri siri. Rudi juga menjelaskan kepada polisi bahwa E adalah anak kandung dari istri ketiganya.
“Saksi korban, E, adalah anak kandung pertama dari istri ketiga,” jelasnya.
- Perkosaan Dilakukan di Sebuah Gubug di Sekitar Rumah
Agus juga menjelaskan bahwa hubungan terlarang antara Rudi dan E terjadi di sebuah gubug tempat mereka tinggal. Lokasi tersebut tidak jauh dari tempat penemuan rangkaian bayi yang dikubur di lahan kosong.
“Perbuatan ini dilakukan di rumah yang berada di sekitar TKP karena pada tahun 2013, mereka tinggal bersama di gubug yang tidak jauh dari lokasi tersebut,” katanya.
- Ibu Kandung E Mengetahui, Tetapi Diancam
Agus juga mengungkapkan bahwa ibu kandung E mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan oleh suaminya terhadap anaknya. Namun, ibu tersebut tidak dapat berbuat banyak karena dia terancam oleh suaminya.