BBSIS.ORG – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membatalkan status pandemik endemik Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status ini berlaku efektif hari ini, Rabu, 21 Juni 2023. “Setelah lebih dari tiga tahun bersama-sama memerangi pandemi COVID-19, pemerintah hari ini memutuskan untuk mencabut status pandemi kita efektif Rabu, 21 Juni 2023, dan kita memasuki musim Endemi” kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu.
Presiden Jokowi mengatakan keputusan itu diambil pemerintah mengingat jumlah kasus harian COVID-19 mendekati nol. Apalagi, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus Corona. “WHO juga telah mengangkat status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” kata Jokowi.
Meski demikian, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan terus mempraktekkan pola hidup sehat dan bersih. Dia berharap keputusan tersebut akan menghasilkan pembangunan ekonomi nasional yang lebih baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Orang yang Menerima Pengobatan untuk COVID-19 Harus Membayar
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan ada konsekuensi jika situasi pandemi Covid-19 di rubah ke endemi. Presiden Jokowi mengatakan salah satu konsekuensinya adalah pemerintah tidak lagi membiayai pengobatan pasien COVID-19. “Artinya kalau sudah menjadi endemi harus hati-hati. Pertama jangan tepuk tangan, Corona harus bayar sendiri! Ini hasilnya,” kata Presiden Jokowi di HUT ke-11 BARA JP di Bogor, Jawa Barat, Minggu 18 Juni 2023.
Presiden Jokowi mengatakan saat ini sudah ada 452 juta dosis vaksin virus corona. Ia mengklaim jumlah tersebut akan membuat warga negara Indonesia 98% kebal terhadap virus. Tingginya jumlah vaksinasi dan imunitas penduduk menjadi salah satu penyebab berakhirnya pandemi infeksi virus corona baru. “Kita harus bersyukur, karena sebelumnya kita tidak bisa membayangkan kapan akan berakhir, atau berapa lama, kita tidak bisa membayangkan. Saya tahu apa yang harus saya lakukan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan Presiden Jokowi akan mengumumkan perubahan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi di Indonesia dalam waktu dekat. Dalam rapat terbatas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga melaporkan pertemuan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bulan lalu untuk membahas transisi Indonesia menghadapi pandemi.
Menkes mengatakan, WHO memuji Indonesia yang berhasil menangani pandemi COVID-19 dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi tentang definisi pandemi. WHO juga memberikan panduan untuk mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan, sistem pengawasan, dan deteksi dini virus.
Pertemuan dengan WHO ini menjadi dasar keputusan Presiden Jokowi dalam menilai situasi epidemi di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan: “Dia telah membuat keputusan, tetapi terserah dia untuk membuat pengumuman nanti.” Penyebaran virus Corona (Covid-19) telah resmi dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO sejak Maret 2020. Indonesia juga berada dalam fase transisi epidemi karena jumlah kasus COVID-19 di Indonesia melambat dan vaksin telah tersedia.